1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran profesional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasanan sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan Orang Tua
murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab
bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesional.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara besama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI secara sarana perjuangan dan pengabdianya.
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah
dalam bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Tanggapan :