Jumat, 11 April 2014

KODE ETIK GURU



 
1.         Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

2.            Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.

3.            Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

4.         Guru menciptakan suasanan sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

5.   Guru memelihara hubungan baik dengan Orang Tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

6.  Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesional.

7.            Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan  kesetiakawanan sosial.

8.   Guru secara besama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI secara sarana perjuangan dan pengabdianya.

9.  Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Tanggapan :